Ribuan Masyarakat Desa Tatelu Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan PT. TTN
Media Humas Polri Minut – Ribuan warga Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berunjuk rasa didepan kantor perusahaan tambang PT. TTN, pada Rabu (15/12/2021) kemarin.
Demo tersebut diketahui merupakan wujud penolakan dan perlawanan warga atas rencana eksplorasi perusahaan tambang PT. TTN ditanah adat masyarakat yang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Dari informasi yang dihimpun, WPR tersebut menjadi salah satu sumber utama yang menopang pendapatan masyarakat Tatelu dan sekitarnya.
Sehingga rencana ambisius dari PT. TTN tersebut, akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Ivan S,warga warukapas salah satu perwakilan masyarakat Tatelu, mengaku sangat kecewa dengan rencana eksplorasi PT. TTN di Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Sebab sudah puluhan tahun banyak masyarakat menggantungkan hidup dari hasil tambang yang diambil seadanya. Jika perusahaan masuk, maka sama saja dengan merampas kesempatan warga untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya eksplorasi pertambangan secara besar-besaran yang akan dilakukan perusahaan jelas akan memberi dampak negatif bagi lingkungan dan jelas dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sudah banyak kejadian serupa, dimana ketika perusahaam tambang masuk, jelas pemukiman yang ada dilingkar tambang akan merasakan dampaknya, mulai dari dampak pengeboman yang dilakukan hingga kesulitan mencari air bersih sebab lingkungan sekitar telah tercemar akibat eksplorasi yang dilakukan,” tegasnya.
Belum lagi lanjut dia, dampak sosial ekonomi, dimana jika eksplorasi dilanjutkan, ada berapa banyak penambang yang harus menganggur, karena lahan mereka telah dikuasai perusahaan.
“Karena jika mereka mengatakan masuknya perusahaan akan memberikan lapangan pekerjaan untuk warga, menurut saya, tidak benar, sebab banyak pekerja tambang saat ini tidak memiliki ijazah dan jelas tidak bisa diterima bekerja. Sehingga kami masyarakat secara tegas menolak adanya eksplorasi perusahaan PT. TTN di Wilayah Pertambangan Rakyat,” tandasnya.
Terpisah,Kiki salah satu warga Desa Tatelu, mengatakan kalo pihak perusahaan mengatakan bhw rencana eksplorasi dan eksploitasi besar-besaran di daerah tatelu tersebut akan memberikan dampak lebih positif secara perekonomian untuk masyarakat tatelu dan sekitarnya di masa mendatang adalah omong kosong.
“Sekarang aja coba ambil data pendapatan perkapita penduduk dari salah satu desa di lingkar tambang di daerah likupang yg notabene telah puluhan tahun PT. MSM dan TTN telah melakukan aktivitasnya, kemudian disandingkan dan dibandingkan dgn data pendapatan perkapita penduduk dari salah satu Desa di Tatelu Raya (Tatelu, Warukapas, Tatelu Rondor) yg notabene selama ini cuma bertumpu dari aktivitas tambang rakyatnya”ujar kiki
lanjutnya,siapa yang lebih maju di lihat secara pertumbuhan ekonominya, Apakah desa yg selama ini ada aktivitas tambang dan binaan dari perusahaan PT MSM/TTN dilikupang ataukah desa kami di Tatelu dan sekitarnya
“Ada sekitar 39.800 ha areal kontrak karya PT MSM/TTN yang sekitar 75 % dari areal tersebut belum di sentuh dan dikelola oleh perusahaan tersebut, kenapa terlalu memaksakan untuk mengganggu aktivitas pertambangan rakyat di tatelu yang cuma sekitar puluhan hektar dan selama ini yg menyerap ribuan tenaga kerja ditengah pandemi ini dan sdh sejak lama telah menjadi urat nadi dan menopang perekenomian dari masyarakat tatelu dan sekitarnya”tandasnya
Steven Tumuyu