Ribuan Siswa Tamatan SMA di Aceh Utara Dipastikan Gagal ke Perguruan Tinggi
Media Humas PolriAceh Utara – Sebanyak 4 ribu lebih pelajar tamatan SMA, SMK di Kabupaten Aceh Utara tahun 2021, dipastikan gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, hanya karena menolak divaskin Covid -19, hal tersebut disampaikan kepala Kasubag Tata Usaha Cabang Aceh Utara Dinas Pendidikan Propinsi Aceh Junaidi diruang kerjanya. Selasa (29/12/2021).
“Pelajar yang menolak divasksin itu rata-rata dilarang dan dipengaruhi orang tua mereka, kalau kita sampaikan vaksin it syarat mutlak untuk ke perguruan tinggi mereka tidak mau mendengar, malah kata para orang tua, tamat sekolah langsung di nikahin, kalau enggak bisa di KUA nikah liar pun jadi asal jangan divaksin,” ucapnya
Selanjutnya ia menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mensosialisasikan tetang pentingnya vaksin baik di sekolah, bahkan para guru turut mendatangi rumah siswa bersangkutan, namun tetap saja terjadi penolakan dari orang tua.
“Kebakyakan Pelajar menolak divaksin berasal dari sekolah pedalaman, sedangkan sekolah di perkotaan seperti SMA Lhoksukon jumlah siswa berhasil divaksin mencapai 97 persen, sisannya mereka mengindap penyakit bawaan tertentu,” paparnya.
Dirinya menyebutkan, capaian vaksinasi siswa SMA, SMK Negeri dan swasta telah mencapai 14.024 jiwa, dengan sasaran 18.850 jiwa, dengan katagori dosis 1. Kendati demikian, pihak tetap memacu angka tersebut, walaupun pada Senin (28/12/2021) kemarin angka bertambah 1 persen.
Junadi juga menyampaikan, untuk tenaga pendidik telah divaksin capaian vaksin 94,4 persen dosis 1, sedangkan dosis 2 mencapai 81,6 persen dengan sasaran 2502 jiwa.