Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 15 Gram Sabu

Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 15 Gram Sabu

Media Humas Polri | Paser

Bacaan Lainnya

Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jln Negara Km 141 Kel. Batu Kajang kec. Baru Sopang kab Paser (tepatnya dirumah Makan Jawa timur) diamankan oleh pihak Kepolisian, Minggu (9/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K.

“Pelaku diketahui berinisial A(33),kelurahan Batu Kajang, RT.025 Kec. Batu Sopang Kab. Paser, Kalimantan Timur.” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Negara Kel. Batu Kajang Kab. Paser, kemudian sekitar pukul 19.45 wita anggota opsnal sub III, mengamankan seorang pelaku A (33) dan didapati barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu di tangan kanannya sejumlah 3 bungkus.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 15 gram brutto serta 1 buah hp merk Oppo warna Biru ” Ujar Kombes Pol. Rickynaldo Chairul, S.l.K.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan , kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Dir Narkoba Polda Kaltim.
( Alfian/ Humas Polda Kaltim)

Pos terkait