RKCA Apresiasi Polisi Tangkap Dan Buru Pelaku Perkosaan Anak di Nagan Raya

RKCA Apresiasi Polisi Tangkap Dan Buru Pelaku Perkosaan Anak di Nagan Raya

Media Humas Polri Nagan Raya | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) mengapresiasi gerak cepat Polres Nagan Raya memburu dan menangkap pelaku perkosaan anak dibawa umur oleh 14 Pemuda di Nagan Raya Aceh

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPP Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim RZ., S.Sos memberikan apresiasi pihak kepolisian Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur di wilayah tersebut.

“Kami apresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Nagan Raya,”Kata Agus Salim didampingi Bendahara, Mujiburahman Sabtu 18 Desember 2021.

Soal pengungkapan kasus itu, pihaknya percaya aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami juga prihatin dengan kejadian itu yang menimpa seorang anak di Kabupaten Nagan Raya, semoga kedepannya tidak terulang kembali hal yang sama,”harapnya.

SOFYAN HS-BARSELA

Pos terkait