Media Humas Polri//Padang Lawas
Rokok Ilegal bermerek LUFMAN sangat berkembang pesat peredaran nya di Kabupaten. Padang Lawas
Beredar nya rokok Ilegal bermerk Lufman ini sepertinya lepas dari pantauan para APH di Padang Lawas.
Hal tersebut terpantau dengan begitu bebas dan leluasa nya para kaki tangan bos-bos rokok Lufman berkeliling menjaja kan Rokok Lufman dan x bool dari kedai satu kedai yang Lain.
Dari salah seorang yang bekerja sebagai penjual rokok Lufman ke kedai kedai kelontong dan Grosir mengatakan bahwa mereka mengatakan bertoke dengan Leman Desa Hasahatan dan sebagai pencatatat barang yang kami ambil untuk diedarkan bernama Doni
Terkait untuk menindak Lanjuti kebenaran informasi bahwa saudara Leman adalah bos dari rokok Ilegal yang bermerk Lufman tersebut,awak Media Humas Polri melakukan kordinasi dengan saudara Sulaiman Nasution alias Leman melalalui pia wa yang diberikan oleh salah satu anggota nya, konfirmasi yang dilakukan pada hari Rabu tgl 26/02/2024 membantah dan mengatakan bahwa dia sudah tidak lagi menjual rokok lufman,ungkap nya
Terkait yang membawa rokok Lufman tersebut,Sulaiman Nasution/ Leman yang merupakan salah satu guru PKKK(P3K) disalah satu SMP Negeri di Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas mengatakan” itu yang membawa bawa nama nya ungkap Leman dengan bahasa Mandailing “melalui wa nya.(Mahyudin).