RS Dan AHN Rersangka Curanmor Diamankan Tim Ops. Unit I Resum Polres Labuhanbatu

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Pengaduan Pemilik mobil Suzuki Ertiga yang diparkir di Jalan H. Agus Salim Senin (08/01/2024 ) Menurut Pemilik hilang dari Parkiran.

Menindak lanjuti dari pengaduan Masyarakat ini Tim Ops. Unit I Resum Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA Yasmin Purba SE turun kelokasi dan melakukan olah TKP dan setelah mendapat informasi dari beberapa sumber tim melanjutkan menyisir Pelaku kearah Kabupaten Asahan.

Dijalinsum Aek Loba Asahan Tim melihat mobil Suzuki Ertiga yang dicari dengan tanpa sepengetahuan pelaku Tim melakukan pengawalan dari belakang sampai di depan Polsek Pulau Raja langsung mobil Ertiga ini di Stop dan dilakukan pengeledahan ditemukan dua orang laki laki.

Hasil interogasi awal yang dilakukan Tim.dua laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial RS alias Dani (24) warga Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan dan AHN (24) Warga Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk proses selanjutnya kedua tersangka bersama mobil curian diboyong ke Mapolres Labuhanbatu dan tersangka dijerat pasal 362 KUHP. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait