RSUD Rantauprapat tandatangani MoU dengan YKI Cabang Labuhanbatu.
LABUHANBATU || Media Humas Polri
Dalam upaya melindungi penderita kanker RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu melakukan MoU dengan Yayasan Kanker Indonesia ( YKI) Cabang Labuhanbatu, dimana dalam MoU tersebut tertuang, Kedua belah Pihak sepakat menjalin kerja sama dalam memberikan dukungan bagi pasien yang terdiagnosa kanker, dengan ketentuan tetap mengindahkan Ketentuan-ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku, Kedua belah Pihak sepakat saling memupuk kerjasama dan mengoptimalkan program pendukungan penderita dengan kanker.
Dengan tujuan mengkoordinasikan penderita kanker kepada Pihak Kedua untuk mengoptimalkan program pendukungan penderita kanker dengan Pihak Pertama Yayasan Kanker Indonesia ( YKI) Cabang Labuhanbatu, dan juga penderita kanker lainnya.
Penandatanganan MoU Yayasan Kanker Indonesia ( YKI) ditandatangani Ketua YKI Cabang Labuhanbatu Ny.dr Hj.Maya Hasmita Erik Adtrada Sp.OG.MKM.selaku Pihak Pertama dan Direktur RSUD Rantauprapat dr.
Syafril M.Harahap S.Pb. selaku Pihak Kedua.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/09/2022) dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham S.KM.MM, para Ketua Pokja, Pengurus YKI Cabang Labuhanbatu, dan penderita kanker lainnya.
Penulis, Thamrin Nasution