Rudi Rubijaya Serahkan 1.046 Setifikat PTSL Tolong Jaga dan Gunakan dengan Bijak

Rudi Rubijaya Serahkan 1.046 Setifikat PTSL Tolong Jaga dan Gunakan dengan Bijak

Mediahumaspolri.com || Tanggerang

Bacaan Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengakselerasi pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ataupun layanan dan program pendaftaran tanah lainnya.

Sebagai bukti nyata dari program ini, Kamis (4/8/2022) Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyerahkan sebanyak 1.046 sertifikat tanah program PTSL di 9 (sembilan) kelurahan yakni Kelurahan Cipondoh Indah, Cipondoh
Makmur, Gaga, Karang Mulya, Karang Timur, Kenanga, Larangan Utara, Parung Jaya, dan Poris Plawad Utara.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, menghadirkan secara tatap muka 18 orang penerima sertifikat. Selanjutnya, sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Rudi Rubijaya kepada 9 orang penerima yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan.

Momen yang ditunggu oleh warga di 9 kelurahan ini, selain dihadiri oleh Walikota Tangerang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang Mujahidin Ma’ruf, juga dihadiri Forkopimda Kota Tangerang beserta tamu undangan lainnya.
.
Pada sambutannya, Rudi mengucapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan PTSL ini. Rudi juga berpesan kepada seluruh penerima sertipikat untuk selalu menjaga sertifikat yang sudah mereka miliki.

“Bapak Ibu penerima sertipikat, tolong sertigikat ini dijaga dan dipergunakan dengan bijaksana, fotokopi segera sebagai cadangan jika terjadi sesuatu dengan sertipikat aslinya,” pesan Rudi.

Apresiasi juga datang dari Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya kepada BPN, semoga dengan adanya PTSL ini tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di kemudian hari dan ini juga merupakan bentuk pelayanan Kota Tangerang kepada seluruh masyarakat,” ujar Arief.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait