Media Humas Polri //Putra Rumbia
Rumah karaoke yang berada di lingkungan pemukiman warga serasa kebal Hukum.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari AN 37 thn warga Bina Karya ,kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Saat di temui awak media ini AN mengatakan ada tempat Karaoke ,dulu pernah di grebek dan ditutup oleh Pol PP ,tapi sampai Sekarang masih buka , yaitu di tempat MUNA ,sambil menunjukan arah lokasi Tempat Karaoke Yang dimaksud.
Awak media pun menuju Lokasi tersebut sesampainya Di lokasi ada tiga orang pria saat di konfirmasi ketiganya mengaku Warga Seputih Banyak , sambil duduk santai yang di temani satu Cewek penghibur yang mengaku bernama ,,Inces ,,berasal dari Metro .
Menurut seorang Pria,, Ini tempat Karaoke nya kalo tempat Tidur ( Ngamarnya ) disana ,sambil menunjuk ruangan yang masih manyatu Dengan tempat tinggal MUNA ,
Setelah setengah jam ada dua cewek penghibur yang Datang ke Lokasi Karaoke tempat MUNA ,,dan Siap untuk Melayani ,Tamu pencari Pemuas diri , yang satu mnagku bernama Gea , yang satu tidak mau menyebutkan namanya , Lalu mereka ber enam Masuk Ruangan ( Room ) kemudian seorang Pria membawakan beberapa Botol Minuman beralkohol kepada Mereka ,
Lebih lanjut awak media menemui MUNA selaku Pemilik dan pengelola tempat tersebut ,untuk Konfirmasi ,Menurut MUNA alias SARIDAH , terkait Tempat Karaoke ini dirinya sudah ijin Sama RW dan Lurah , lebih lanjut MUNA mengatakan kalo POL PP setiap hari kesini , Sambil menyebutkan Dua Oknum Pol PP, yang bertugas di Kecamatan Putra Rumbia.
Dengan prihal tersebut diatas ,Diharapakan kepada pihak terkait untuk dapat mengambil tindakan lebih tegas sesuai dengan Aturan dan undang undang yang berlaku. ( Kairul Anam )