Rumah Sakit Amalia Medika diDuga Lalai Dalam Penerapan SOP Rumah Sakit Saat Di Ruangan ICU

Rumah Sakit Amalia Medika diDuga Lalai Dalam Penerapan SOP Rumah Sakit Saat Di Ruangan ICU

 

Bacaan Lainnya

Pelalawan||Mediahumaspolri.com.
Diketahui, Disalah satu Rumah Sakit yang berada di pangkalan Kerinci kabupaten pelalawan, Melakukan suatu kesalahan dengan lalai nya penerapan standar operasional prosedur saat pasien diruang ICU, yang dimana mengakibatkan pasien atas nama Husaini meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 30/11/2022, sekitar jam 20:00 wib di RS. Amalia Medika.

Dari konfirmasi tim awak media, bahwa pasien atas nama Husaini tersebut ini masuk pada tanggal 28 November 2022 dan langsung di bawak keruangan ICU, yang menjadi tanda tanya, ruangan ICU tidak boleh masuk selain pasien dan tenaga kesehatan yang menangani pasien, di karenakan di ruangan ICU tersebut tempat pemeriksaan pasien secara intens dan tidak boleh siapapun masuk sekalipun itu keluarga nya.

Kejanggalan yang keluarga rasakan adalah pada sore hari Rabu 30 November 2022 pihak keluarga tidak diberitahu apa-apa oleh tenaga kesehatan yang bertugas atas kondisi orang tua kami, tiba-tiba infomasi yang kami terima bahwa orangtua kami sudah meninggal, ujar Oki selaku anak Almarhun. Kami selaku keluarga merasa pihak Rumah Sakit mengabaikan kami selaku keluarga yang menunggu didepan ruang ICU. Pihak keluarga melalui Maruli Silaban, SH selaku Kuasa Hukumnya menemui pihak Rumah Sakit saat jenazah masih diruang ICU, mempertanyakan penanganan pasien diruang ICU yang diduga lalai dan tidak ada pemberitahuan kondisi pasien kepada keluarga, Maruli Silaban, SH mempertanyakan kepada dokter jaga Rabu 30 November 2022 sekitar pukul 22.08 WIB, dokter jaga atas nama Tika menyampaikan bahwa yang bertugas adalah yang shif sore, saya baru masuk pukul 21.00 WIB.

dr. Tika diruang UGD menyampaikan akan menelusuri proses penanganan pasien ICU kepada yang bertugas sore, dan akan diberikan kabar dan penjelasan kepada pihak keluarga melalui pak Maruli Silaban, SH dan pihak Rumah Sakit meminta nomor ponsel agar bisa dikomunikasikan esok harinya.

Melihat kejadian tersebut, ketua DPD PJI Kabupaten Pelalawan langsung Konfirmasi kepada Dokter yang Masuk pada malam hari di RS Amalia Medika, dari konfirmasi tersebut, dokter tersebut mengatakan “ Iya Pak kalau mau konfirmasi sama Dokter yang Masuk Sore, Dan kalau bapak mau konfirmasi lebih coba bapak ke Perawat bagian ICU “ kata dokter tersebut, dan setelah di Konfirmasi juga kepada perawat ICU yang masuk malam, perawat menjawab “ Pak kami kurang tau karena kami masuk malam, kemudian perawat itu menjawab lagi saat di konfirmasi bahwa hanya saat jam besuk saja keluarga pasien di perbolehkan masuk ke ruangan ICU“ Setelah bincang-bincang dengan perawat yang masuk malam di ruangan tersebut dianjurkan supaya besok pagi ya pak konfirmasi ke Dokter yang masuk pagi.

Dengan sikap pihak rumah sakit yang seperti ini, kami sebagai awak media bertanya-tanya ada apa, yang mereka tangani ada pasien yang membutuhkan pertolongan dan memerlukan perawatan secara intens, seluruh rumah sakit memiliki prosedur dan SOP dalam penanganan pasien di ruangan ICU, pihak rumah sakit tidak boleh menyuruh masuk pihak keluarga kedalam ruangan ICU, di khawatirkan kondisi pasien tidak stabil, hal ini seharusnya pihak rumah sakit tidak boleh lalai.

Junius Zalukhu

Pos terkait