Rutan Kelas IIB Tarutung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba 

Rutan Kelas IIB Tarutung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Media Humas Polri||Taput

Bacaan Lainnya

Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tarutung Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu – sabu.

Sesuai dengan keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Ismet Sitorus ketika dikonfirmasi Mediahumaspolri.com di kantor nya, menjelaskan bahwa pada hari Jumat 31/5 pukul 12.40 wib.

Dimana sehari – hari bertugas seperti hari biasanya Petugas Pintu Utama (P2U) menerima barang titipan makanan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diantarkan oleh Putri Tobing.

Dengan sigap barang titipan tersebut otomatis diperiksa oleh Petugas Pintu Utama dan secara langsung disaksikan oleh Putri Tobing keluarga Warga Binaan yang membawakan barang titipan berupa nasi kotak berbungkus plastik kantongan.

Lalu dengan teliti dari hasil pemeriksaan petugas masuk pintu utama bahwa dalam bungkusan nasi kotak itu ternyata ditemukan barang terlarang jenis sabu – sabu bersamaan satu buah pipet.

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) melakukan interogasi kepada keluarga WBP untuk mengetahui kepada siapa barang itu akan diberikan.

Kemudian keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan ini mengakui bahwa barang yang dibawanya akan diberikan kepada salah satu WBP yang telah memesan barang itu, demikian penjelasan Ismet Sitorus.  (ALAIN DELON)

Pos terkait