Media Humas Polri // Pinrang
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Direktur Politani Pertanian Pangkajene dan Kepulauan, Ir. Darmawan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang peternakan, Jumat (15/9/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Hotel Mercure Makassar yang disaksikan langsung oleh Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kemendikbudristek RI, Prof. Ari Purbayanto, pelaku industri dan para petinggi Universitas Lingkup Sulawesi Selatan, Barat dan Tengah.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, terdapat tujuh ruang lingkup perjanjian kerja sama, pembinaan kemandirian warga binaan, pelatihan teknologi terapan, pendampingan tridharma perguruan tinggi, fasilitas instruktur, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, pelaksanaan riset dan pelaksanaan program merdeka belajar.
“Ada tujuh poin penting dalam PKS, semuanya difokuskan pada pembinaan kemandirian Warga Binaan Rutan Pinrang dan peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” terang Wahyu.
“Melalui PKS ini, Warga Binaan dapat lebih produktif dalam pembinaan kemandirian bidang peternakan, bahkan, Warga Binaan secara kontinyu dapat memperoleh pelatihan vokasi yang tersertifikasi bidang peternakan,” harap Karutan.
Ditempat yang sama, Direktur Politani Pangkep, Ir. Darmawan menyampaikan bahwa PKS dengan Rutan Pinrang merupakan bentuk impelementasi dari tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap, kehadiran perguruan tinggi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kepada saudara kita Warga Binaan di Rutan Lapas,” jelasnya.
Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto melaksanakan PKS yang sama. (Sukri/Humas Rutan Pinrang)