Rutan Pinrang Gelar Bakti Sosial Donor Darah Peringati Hari Pengayoman ke-79
Media Humas Polri || Pinrang
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, hal ini untuk memperingati, Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan donor darah menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Aula Rutan Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan diikuti, Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang sebanyak 30 orang mengikuti screening, 24 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 6 orang gagal melakukan transfusi karena adanya riwayat hipertensi, menyusui, menstruasi, tidur tidak cukup dan gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM menyampaikan, bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
“Melalui donor darah, diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati sosial pegawai kepada masyarakat, karena setiap tetes darah dapat menyelamatkan satu jiwa,” terang Sahril.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang menyampaikan terima kasih kepada Unit Transfusi Darah RSUD Lasinrang Pinrang yang selalu mendukung kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Rutan Pinrang.
“Terima kasih kepada pihak RSUD Lasinrang Pinrang yang selalu membantu dalam kegiatan bakti sosial, mudah-mudahan kegiatan ini memberikan kemaslahatan bagi orang banyak,” pungkas Karutan.(Sukri)