Rutan Tarutung Kerjasama Dengan LBH Omega Tapteng
Media Humas Polri|| Taput
Bertempat di ruang kerja Kepala Rutan, dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah tentang pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan, Selasa 11/06.
Direktur LBH, Famoni Gulo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara para pihak dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing fihak.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi, melakukan kerjasama memfasilitasi layanan bantuan Hukum kepada tahanan dan narapidana, menjamin hak setiap tahanan miskin khususnya yang menghadapi masalah hukum dengan ancaman diatas 5 tahun maupun dibawah 5 tahun untuk mendapat bantuan Hukum.
Lanjut, memberikan rujukan kepada tahanan dan narapidana miskin yang menghadapi permasalahan hukum baik perkara pidana, perkara perdata, perawat tata usaha negara tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan kembali.
Lalu memberikan sosialisasi bantuan hukum berupa pemberdayaan dan Penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana Rutan kelas IIB Tarutung.
Kepala Rutan Ismet Sitorus menyampaikan terima kasih kepada LBH Omega Tapteng atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Ismet berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada warga binaan.(ALAIN DELON)