Polres Kuansing Musnahkan Sabu Senilai sekitar 421 Juta Rupiah. Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diadakan di laman depan Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis 20 Juli 2023 pagi 10.00 WIB.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu, turut hadir menyaksikan Bapak Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, beserta kasat narkoba polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Kasatpol PP Kuansing, kepala Dinas Kesehatan, serta dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi.
AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H selaku Kapolres Kuansing, menyebutkan bahwa, dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka, telah diamankan narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 200 gram, yang mana dari tersangka tza 86,72 gram dan tersangka za seberat 92,47 gram sabu untuk dimusnahkan, dan sisanya untuk barang bukti di persidangan.
Kemudian Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, merincikan dari 34 kasus narkoba yang diungkap selama periode April sampai juli, telah diamankan 47 orang tersangka kasus narkoba, dari kasus sabu dengan barang bukti 630,28 gram sabu dan dari kasus ganja telah diamankan 3,5 kilo gram ganja yang sebagian telah dimusnahkan pada bulan lalu.
“Dari 34 kasus narkoba yang diungkap selama periode April sampai juli, telah diamankan 47 orang tersangka kasus narkoba, dari kasus sabu dengan barang bukti 630,28 gram sabu dan dari kasus ganja telah diamankan 3,5 kilo gram ganja yang sebagian telah dimusnahkan pada bulan lalu” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H kepada awak media.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu dilakukan dengan cara di blender dengan dicampur air, dan kemudian di buang ke lubang closed, yang disaksikan oleh sejumlah awak media, Kajari, BNN, dan Kasatpol PP Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menyebutkan jika narkoba jenis sabu itu jika di uangkan, memiliki nilai sebesar sekitar 421 juta rupiah.
“Jika kita prediksi dari harga pasaran narkoba jenis sabu itu, maka jika diuangkan bisa mencapai sekitar 421 juta rupiah” jelas Kapolres Kuansing. (Syafrinal)