Sabung Ayam Masih Marak, Tim Patmor Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Bima

Sabung Ayam Masih Marak, Tim Patmor Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Bima

Media Humas Polri | Kota Bima, NTB (21/11) – Judi yang satu ini entah kapan akan berakhir. Padahal Saban waktu digerebek selalu saja muncul lagi.

Bacaan Lainnya

Tidak ingin aksi judi yang satu ini terus berkembang dan menjadi budaya di Kota Bima, Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, tidak ingin kecolongan modus yang satu ini.

Tim Patmor dibawah kendali Aipda Awaluddin Syah Putra, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, kembali menyantroni tiga lokasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tiga lokasi yang digerebek Tim Patmor, jelas Iptu Sirajuddin, Kelurahan Jatibaru Timur, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Sarea.

Di tiga kelurahan itu jelas Iptu Sirajuddin, Tim Patmor menyita sejumlah barang bukti. Di Kelurahan Jatibaru Timur dan Tanjung Tim Patmor menyita 4 ekor ayam aduan dan 2 gelanggang yang dijadikan tempat aduan.

Sementara di TKP Kelurahan Sarae, Tim Patmor sambung Kasat Samapta, Tim Patmor mengamankan barang bukti hasil judi sabung ayam, 4 ekor ayam aduan berikut gelanggang sebagai arena adu ayam.

“Patroli tindak kriminal atau judi sabung ayam ini, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, agar semua tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bima Kota bisa diminimalisir,”kata Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.

Diujung penyampaiannya, Iptu Sirajuddin, apapun bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota, akan di basmi dan tidak boleh ada.red

(Indra/humas Polda NTB)

Pos terkait