SADIS…. SEORANG IBU TEGA MENGHABISI NYAWA ANAK KANDUNGNYA SENDIRI
SURABAYA || MEDIA HUMAS POLRI
Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mengungkap Kasus Penganiayaan Dan Pemukulan Balita Yang Mengakibatkan Kematian .
Adapun Modus Operandi. Menurut Keterangan Tersangka (U) . Yang Merupakan Orang Tua Kandungnya. Tindakan Penganiayaan Tersebut Sudah Di mulai Semenjak Korban berumur 4 Tahun. Dan semakin Meningkat intensitasnya Ketika Korban Menolak Perintah Dari Tersangka. Yang kebetulan Orang Tua Korban. Para Tersangka (U) dan (LB) Sering Memukuli Korban Dengan Sapu Dan Kentrungan Ke Arah Kaki dan Tubuh Korban Hingga Mengalami Luka Lebam dan Memar Di sekujur Tubuh Korban.
Hingga mengakibatkan Korban meninggal dunia.
Saat di bawa ke rumah sakit Dr. Soewandi Surabaya.
Awalnya Korban Di nyatakan Terjatuh Di kamar Mandi . Namun Pihak Rumah Sakit Tidak Sepenuhnya Percaya. Di Karna kan ada Ganjalan Dengan Luka Luka di Tubuh Korban. Yang Tidak Wajar Selanjutnya pihak Rumah Sakit Memberikan Laporan Pada Pihak Berwajib Yang Kebetulan Di Tangani Oleh Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kasat reskrim akp Rizky Ary. Lalu Mengembangkan Kasus Kematian Balita ini Dengan Menelusuri Dari Awal Kejadian Hingga Tertangkap Kedua Pelaku yang tak lain Ibu Kandungnya (U) dan Seorang Teman wanitanya ini yang berinisial (LB) Imbuhnya.
Adapun pasal yang Di sangkakan dengan Perlindungan Anak Di bawah umur Dengan Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dengan Ancaman Pidana 20 tahun Penjara. (Yanto/Ari)