Sah KPU TAPUT Tetapkan JTP – DENS Raih Suara Terbanyak 

Media Humas Polri// Taput

Rabu 04 Desember 2024 bertempat di Aula Sopo Nomensen HKBP Pearaja Tarutung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara telah merampungkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan serentak tanggal 27 Nopember 2024.

Bacaan Lainnya

KPU Taput memastikan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara terbanyak diraih Paslon no 02 Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat S Si, M Si – Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan M, Eng dengan perolehan suara sah tertinggi sebanyak 105. 505 (seratus lima ribu lima ratus lima).

Memilukan kondisi Paslon no urut 01 atas nama Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat hanya mendapat suara sebanyak 58.643 (lima puluh delapan ribu enam ratus empat puluh tiga) dan mereka dipastikan kalah dalam pertarungan Pilkada yang di inginkan masyarakat perubahan (marganti).

Proses rekapitulasi secara berjenjang telah dilakukan sebelumnya mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga rekapitulasi tingkat PPK di 15 Kecamatan se Taput dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka semuanya berjalan dengan baik, ucap ketua KPU swardi Pasaribu.

Terpantau Mediahumaspolri, demi pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi, sengaja dihadiri Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak lengkap dengan pasukanya dan juga para komisioner KPU Taput turut juga berada di tempat diantaranya Chandra Panggabean, Revina Marpaung bersama rekanya. ( Alain Delon)

Pos terkait