Samapta Polres Sumbawa Grebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Lari Kocar-Kacir
Media humas polri || Sumbawa Besar-NTB
Personel Satuan Samapta Polres Sumbawa melakukan penggerebekan terhadap kegiatan judi sambung ayam yang berlokasi di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/03/22) pukul 14.45 wita.
Aksi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Akp Mulyadi SH., tersebut berhasil membuat para terduga pelaku judi sabung ayam kocar kacir saat mengetahui kedatangan petugas di lokasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta mengatakan, bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya perjudian sabung ayam yang membuat warga masyarakat setempat menjadi resah, sehingga pihak kepolisian sebelum menggrebek melakukan cek ke lokasi terlebih dahulu untuk memastikan benar atau tidaknya nformasi yang di sampaikan oleh masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar, petugas kemudian langsung bergegas melakukan penggerebekan” Ujar Kasat.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamanakn barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 buah gelanggang dan 5 buah sepeda motor yang di tinggal kabur para terduga pelaku judi sabung ayam.
Sambung Kasat, setelah melakukan penggerebekan di wilayah Desa Karang Dima, pihaknya juga kembali mendapatkan informasi adanya aktivitas judi sambung ayam di wilayah Kampung Jawa Kelurahan Bugis Sumbawa, namun setelah didatangi petugas tidak menemukan adanya aktifitas tersebut.
Dilokasi tersebut Kasat dan Personel Samapta kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Seluruh barang bukti hasil penggerebekan kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Wiryesentane (MHP)