Sambangi Gedung DPRD Barada Tuntut Pelantikan KR Ditunda
Media Humas Polri ||Pinrang
Barisan Rakyat Demokrasi (Barada), sambangi gedung rakyat, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk melakukan Audance, terkait salahsatu Oknum Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024 – 2029 Inisial KR yang diduga terlibat kasus Asusila.
Dari pantauan wartawan media ini dilokasi, petugas dari kepolisian Polres Pinrang telah diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Perwakilan dari Barada, diterima anggota DPRD Pinrang, Kamaruddin dan Ilwan Sugianto, di, ruang rapat Sekretariat Dewan gedung DPRD Pinrang, Rabu (21/8/2024).
Usai pertemuan, Ilwan Sugianto kepada media menyampaikan, kedatangan perwakilan dari Barada, menuntut agar inisial KR ditunda Pelantikannya, dengan alasan, KR diduga terlibat perbuatan asusila.
Dikatakan Ilwan Sugianto, soal pelantikan calon anggota dewan terpilih bukan ranahnya kami. ” Yang melantik adalah Pengadilan Negeri Pinrang, DPRD hanya menjalankan kegiatan pelantikan ini sesuai dengan undang-undang.”katanya.
Kasus ini juga, kata anggota legislatif dari Partai Gerindra ini, sementara ditangani aparat penegak hukum (APH) dan oknum KR belum resmi menjadi anggota legislatif. Jadi, badan kehormatan (BK) DPRD Pinrang, belum bisa melakukan proses terkait pelanggaran kode etik dan tata tertib (Tatib) anggota dewan.
” Oknum KR belum resmi sebagai anggota legislatif jadi tidak ada proses kode etik dan Tatib dari BK.”terangnya.
Hasil pertemuan ini, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Pimpinan tentang aspirasi dari Barisan Rakyat Demokrasi (Barada), tambahnya
Viralnya kasus dugaan pelecehan oleh oknum caleg terpilih 2024 – 2029 ini, menurut Arlius koordinator lapangan (Korlap), dalam rapat dengar pendapat (RDP), kami dari Barada menuntut oknum Caleg terpilih inisial KR untuk ditunda pelantikannya.
Menurut Arlius, kasus pelecehan yang melibatkan KR ini sementara dalam proses di Kepolisian, yang sampai saat ini masih terus didalami meski telah gelar perkara khusus di Polda Sulsel, jelasnya.(Uky)