Sambangi Kejati Kalsel Gabungan LSM Banua Minta Tindak Tegas Dugaan KKn
Media Humas Polri|| Banjarmasin
Gabungan Koalisi LSM Banua melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (3/6/2024).
Koalisi LSM terdiri dari LSM GPI Kalsel yang diketuai Gajali Rahman; Pemuda Kalimantan Ovel; LP2 K Kalsel Iwansayah; Imak Kalsel Rusdiansyah; Jamak Kalsel H. Solihin
Perwakilan koalisi gabungan, Gazali Rahman menyampaikan, laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek penanganan ruas jalan Tebing Rimbah-Rangga Surya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat satuan kerja pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan yang dimenangkan oleh PT. JMA dengan nilai kontrak Rp.16.071.106.400 Sumber Dana APBN 2023.
“Kami menyampaikan laporan kepada kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek belanja modal rambu bersuar PJU Solarcell tiang double, nilai pagu Rp.3.054.000.000 dengan proses E-Purchasing dan sumber dana APBD 2024 oleh satuan kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, ” katanya.
Kemudian, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kejati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek peningkatan Jalan Panyiuran-Simpang Empat dan Rukam Hilir, nilai proyek Rp.3.507.787.500 sumber dana APBD 2023 dengan proses lelang E-Purchasing pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Terakhir, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kajati Kalsel adanya dugaan KKN dalam proyek lanjutan peningkatan Jalan Trans Nawin Kecamatan Muara Uya, lanjutan peningkatan Jalan Trans Kecamatan Haruai dan lanjutan peningkatan jalan Uwie Kecamatan Muara Uya, nilai pagu Rp.3.419.636.000 dengan proses E-Purchasing dan Sumber Dana APBD 2023 oleh satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong.
“Kami meminta Kejati Kalsel untuk menelusuri dan menindaklanjuti adanya dugaan KKN, ” katanya.
Terpisah, Perwakilan Kejati Kalsel, Agung menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang sudah menyuarakan aspirasinya.
“Laporan massa kita terima dan dimasukan kedalam laporan aduan dan nanti bisa ditindaklanjuti,” tambahnya. (Nanang)