Media Humas Polri || Jombang
Satlantas Polres Jombang mengunjungi kediaman keluarga korban laka lantas meninggal dunia. Yakni almarhum Obing Lestari, seorang bapak warga Dusun Blimbing RT 03 RW 01 Desa Blimbing Kecamatan Kesamben, Jombang.
Kedatangan rombongan kepolisian pada Jumat (24/11/2023) pukul 14.00 WIB itu diterima langsung oleh Istri Almarhum Putri Mega Salviah serta tiga orang putranya yang masih kecil didampingi ketua RT setempat.
Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan korban Obing Lestari selama ini merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki tiga orang anak kecil.
Obing Lestari meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kedondong Desa Blimbing Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kunjungan kepolisian itu merupakan tindak lanjut Program Cemerlang dari Kapolres Jombang, sebagai bentuk empaty dan ikut berbela sungkawa kepada setiap warga yang mengalami musibah, khususnya korban laka lantas.
“Tentunya kami sampaikan kepada keluarga turut berduka cita atas meninggalnya korban,” kata Kasatlantas AKP Nur Arifin usai mengunjungi rumah duka, Sabtu (25/11/2023).
AKP Nur Arifin menambahkan, dalam kesempatan tersebut, anggotanya memberikan dukungan moril dan santunan berupa uang serta sembako kepada keluarga korban yang tengah berduka.
Ia berharap kepada keluarga korban laka lantas agar ikhlas dan sabar menghadapi musibah atau cobaan yang diberikan oleh Tuhan.
“Selain menjalin silaturahmi, sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Kiranya keluarga selalu diberikan ketabahan dan kekuatan atas kejadian ini,” ujarnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga berharap agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Sehingga kejadian laka lantas yang memakan korban jiwa, tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Jombang.
“Sebelum mengemudikan kendaraan, agar di cek betul kondisi kendaraan serta selalu berkonsentrasi dan berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Ingat ada keluarga kita yang menunggu di rumah,” ujarnya.
Kapolres Jombang juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian kecelakaan lalu lintas atau gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang. (lyan)