Samino Himbau Penggarap Serahkan Lahan HGU Areal Kebun Harus Bersih 

Samino Himbau Penggarap Serahkan Lahan HGU, Areal Kebun Harus Bersih

 

Bacaan Lainnya

Simalungun || Mediahumaspolri.com

 

Dengan wajah cerah, Samino menerima Suguh Hati yang diserahkan Askep kebun Balimbingan Feri Saragih didampingi APK Hendra, Sabtu siang (14/01). Lelaki berusia 73 tahun ini merupakan satu di antara belasan warga Dusun IV Pandowo Lima, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa yang menerima Suguh Hati dari PTPN IV.

 

Seperti juga tetangga lainnya di areal Afdeling 2 kebun Balimbingan, Samino merasa memang tidak memiliki hak untuk terus menguasai areal HGU yang sudah ditetapkan Pengadilan sebagai lahan Hak Guna Usaha PTPN IV kebun Balimbingan. Meski sudah mengusahai sebagian dari areal seluas 96 hektar itu sejak lama, namun Samino mengaku sama sekali tidak memiliki dasar alas hak. Waktu itu kita garap begitu saja, saat masih merupakan areal kebun teh,” katanya.

 

Ayah dari 7 orang anak dan 18 orang Cucu ini menghimbau agar warga yang masih bertahan di permukiman mereka, yang saat ini sebagian besar sudah dibersihkan pihak PTPN IV Balimbingan, untuk segera menyerahkan kembali lahan permukiman mereka.

 

Karena di areal kebun kelapa sawit tidak mungkin ada permukiman warga, Lagi pula sangat tidak mungkin warga untuk tetap mempertahankan permukiman mereka di sana, Ya jadinya kan seperti penduduk liar, bisa lebih parah lagi nanti akibatnya,” ujar Samino yang saat ini sudah memiliki rumah di luar lahan HGU Afdeling 4.

 

Areal HGU yang sudah Dibersihkan Pengakuan yang sama juga diungkapkan Idris, yang sedang membongkar bangunan rumah sederhananya di atas areal seluas satu rante. Ayah 6 orang anak ini dengan ikhlas mengembalikan lahan permukiman yang ditempatinya selama ini kepada pihak PTPN IV kebun Balimbingan.

 

Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, karena PTPN IV masih mengingat dan memberikan bantuan kepada kami dengan Suguh Hati, Kami akan memanfaatkan bantuan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya, semoga membawa manfaat bagi hidup kami selanjutnya,” tambah kakek 16 orang cucu ini.

 

Hal senada juga diungkapkan Ponimin tetangga Idris yang juga memiliki lahan dan rumah tempat tinggal sederhana di areal HGU yang telah dieksekusi 19 Desember 2022 lalu. Dengan terus terang ayah 4 anak ini mengaku ikhlas, lahannya diambil kembali pihak PTPN IV, karena memang pada dasarnya adalah milik PTPN IV.

 

Kenapa harus bersikeras, kalau kita memang tidak memiliki dasar yang jelas untuk memilikinya, Saya himbau juga warga lainnya di sini untuk segera mengembalikan lahan yang mereka kuasai ke pihak PTPN IV kebun Balimbingan, agar persoalannya tidak berlarut-larut, sebab yang rugi nantinya justru warga sendiri,” ucapnya.

 

Ponimin sangat bersyukur, pihak PTPN IV bersedia memberikan bantuan Suguh Hati sebagai keperdulian dan kemanusiaan kepada warga Pandowo Lima.

 

Saya fikir bantuan yang diberikan merupakan hal yang positif, sehingga warga bisa memanfaatnya dengan baik untuk meneruskan kehidupan di luar perkebunan,” bilang Ponimin.

 

( TG )

Pos terkait