Media Humas Polri // Labuhanbatu
Untuk mempererat sinergitas dengan masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GKPI Kotapinang Resort Kotapinang jalan Perjuangan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/3/2024).
Dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan ditemani oleh Kabag SDM Polres Labuhanbatu Selatan Kompol Eduard Tobing, S.H., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Kanit Dalmas Polres Labuhanbatu Selatan Ipda F Hutauruk, Kasitipol Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Surianto Silalahi yang disambut dengan baik oleh Pdt. Oloan Pasaribu, M.Th., Pdt. I Barus, Pdt. H. Br Pasaribu dan jemaat GKPI Kotapinang Resort Kotapinang.
Setelah rangkaian ibadah Minggu selesai yang disampaikan oleh Pdt. Oloan Pasaribu, M.Th., Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jamaat GKPI Kotapinang.
“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mohon dukungan dan kerjasama dari jemaat GKPI Kotapinang Resort Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujar kapolres.
Sementara Kabag SDM KOMPOL Eduard Tobing, S.H., menyampaikan sosialisasi terkait penerimaan anggota polri tahun ajaran 2024.
“Buat adik-adik dan anak-anak kami yang ingin mengabdi kepada negara sebagai anggota polri, penerimaan anggota Polri TA 2024 telah dibuka dan kita tegaskan bahwa proses dan rekrutmen bebas biaya atau gratis, semuanya harus bersih, transparan, Akuntabel dan Humanis.Silahkan datang ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak dalam hal penerimaan anggota Polri TA 2024,” terang Kompol Eduard.
AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan juga menyampaikan himbauan dan pesan kepada para jamaat.
“Hindari narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama.Apabila para jamaat hadirin semua mengetahui tentang adanya peredaran ataupun penyalah gunaan narkoba, segara hubungi Polres Labuhanbatu Selatan melalui Call Centre Polres Labuhanbatu Selatan 110 atau bisa melaporkan ke Polsek terdekat,” tegas kasat narkoba.( M.Y.K.Simanjuntak)