Samsat Satlantas Polres Gowa Tertibkan Pajak Kendaraan

UPTD Samsat Wilayah Gowa Gandeng Satlantas Polres Gowa Tertibkan Pajak Kendaraan

Media.Humas.Polri.Com.Sulsel.

Bacaan Lainnya

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Gowa mengelar operasi penertiban pajak kendaraan di jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Samata Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, rabu 01/12/21 sekitar pukul 09.00 wita s/d 16.00 wita.

Giat tersebut, di pimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Sufadlan,SH bersama personil Sat Lantas, petugas UPT Samsat Gowa dan Jasa Raharja.

Ipda Sufadlan mengatakan bahwa, Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan yaitu kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang menunggak pajak.

Operasi tersebut di awali dengan pemberian APP sebelum pelaksanaan giat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, dan Ipda Sufadlan berharap agar pada saat kegiatan, personil yang terlibat selalu memperhatikan SOP (standar operasional prosedur) dalam memberhentikan pengendara yang melintas pada ruas jalan, salah satunya mengedepankan 3 S (senyum, sapa, salam), harap Ipda Sufadlan.

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 64 kendaraan bermotor dengan rincian :

– 37 unit kendaraan roda 4
– 27 unit kendaraan roda 2

Lebih lanjut Kata Ipda Sufadlan, Sekarang masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan dengan datang langsung di kantor Samsat Gowa atau melalui Mobil Samsat keliling.

Dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak ini dapat mendorong para pemilik kendaraan atau pemilik jasa angkutan umum segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan tepat waktu, tutup Ipda Sufadlan.

(Sam)

Pos terkait