Samuel Tarigan Polisikan Diduga Pelaku Pengeroyok Dirinya Di Desa Lau Riman Karo

Media Humas Polri // Tanah Karo

Samuel Tarigan (39) warga Desa Lau Riman, Kecamatan Tigapanah, Karo, melaporkan orang yang diduga telah mengeroyok dirinya ke Mapolsek Tigapanah Karo Rabu, (08/5/2024) sekira Pukul 22.20 WIB.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut tertuang dalam surat No : LP/B/44/V/2024/SPKT/Sek Tigapanah/RES.T.KARO/Polda Sumut.

Sesuai pengakuan Samuel kepada wartawan, Kamis, (09/5/2024), di Kantor LSM KCBI Karo, Jln Sudirman Kabanjahe, laporan tersebut dibuat karena warga Desa Lau Riman inisial Juahdin S (47) bersama anaknya inisial SS telah mengeroyok dirinya tanpa diketahui motifnya.

Lebih rinci dikisahkan Samuel, pada hari Rabu, (08/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB, persisnya di depan kantor kepala Desa Lau Riman, dirinya tiba tiba dikeroyok Juahdin S dan Anaknya SS ketika dirinya memperbaiki kendaraan.

“Ketika saya memperbaiki kendaraan dalam posisi jongkok, tiba tiba Juahdin S mencekik dan meninju saya dari belakang. Tidak hanya Juahdin, tapi anaknya SS juga turut memijak saya tanpa ada alasan.

Atas peristiwa ini, saya telah melaporkannya ke Kantor Polsek Tigapanah. Saya berharap kiranya Kapolsek Tigapanah segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional. Karena sampai saat ini, saya sangat heran melihat pelaku yang bebas berkeliaran.

Makanya sampai saat ini, saya masih ketakutan dan trauma. Kalau nanti para pelaku tiba tiba membacok saya, kira kira siapa yang bertanggungjawab,” ujar Samuel bernada tanya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi, melalui Kapolsek Tigapanah AKP M.Sinaga, disampaikan Kanit Reskrim, Ipda R Situmeang, Rabu, (15/5/2024), bahwa kasus tersebut telah ditangani dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum berlaku.

“Kita telah melakukan penyelidikan dan telah meminta hasil visum dari puskesmas tigapanah serta telah mengundang para saksi saksi termasuk diduga pelaku guna wawancara,” ujar Kanit. ( Lamhot Situmorang )

Pos terkait