Media Humas Polri // Tulang Bawang
Contoh tidak baik di pertontonkan oleh Sani Arifin oknum kepala kampung (Kakam) Tri Jaya kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Anggara dana desa yang di peruntukan untuk kemajuan desa,kesejahteraan, pemerataan pembangunan, kesehatan dan membentuk manusia yang berdedikasi.
Tetapi sungguh memalukan, anggaran dana desa miliaran Rupiah yang di kucurkan dari pemerintah pusat melalui APBN disinyalir tidak di kelola dengan baik dan benar oleh oknum Kakam tersebut, seperti hal sederhana dan nyata saja tidak di perhatikan dan tidak menjadi atensi Sani Arifin oknum Kakam Tri Jaya.
Kantor kampung dan balai kampung adalah sarana pelayanan umum dan pelayanan publik yang didatangi oleh warga untuk keperluan mengurus administrasi kepemerintahan yang di perlukan warga setiap saatnya.
Dan yang di keluhkan oleh warga adalah kamar mandi/toilet yang setiap saat sangat diperlukan untuk buang air kecil dan buang air besar, tapi sungguh miris toilet yang di bangun dari uang pemerintah tidak dirawat apalagi berharap ada perbaikan.
Toilet yang tidak layak di pergunakan oleh hewan sekalipun walaupun di jadikan kandang kambing, apa lagi di pergunakan untuk manusia.
Hal sama juga di sampaikan oleh seorang warga yang sudah dewasa yang berjenis kelamin lelaki yang kebetulan lewat di depan balai kampung Tri Jaya.
” Iya bang, waktu itu saya lagi ngurus surat, terus kebelet buang air kecil, saya berlari kebelakang balai kampung, mau ke toilet, tapi toilet nya sungguh menjijikan, sampe hilang kebelet saya.” tutur warga tersebut yang meminta nama tidak di cantumkan dalam pemberitaan.Selasa (14/05/2024).
“Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman” kayaknya pribahasa diatas tidak ada di dalam hati dan pikiran Sani Arifin oknum Kakam Tri Jaya.Hal ini sudah di pantau dan menjadi perhatian awak media terkait kegiatan pengelolaan anggaran dana desa di kampung Tri Jaya.
Dugaan itu bukan isapan jempol belaka, oknum Kakam tersebut diduga telah melakukan korupsi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Penyakit niat korupsi di tambah ada kesempatan punya jabatan bisa mengajarkan seseorang oknum kakam yang mengelola anggaran dana desa untuk berupaya mengambil langkah kebijakan yang menurutnya bisa melancarkan/mempermudah semua aksinya.
Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Tri Jaya kecamatan Penawartama juga Dikeluhkan oleh warganya sendiri yang merasa oknum kepala kampungnya tidak transparan dan diduga menyelewengkan dana desa (DD).
Dana desa TA 2023 yang di duga telah terjadi Mark-up secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) dan ada beberapa item yang diduga telah di gasak dan disinyalir masuk didalam katagori gerombolan oknum Kakam “Korupsi uang negara masuk kantong pribadi”.
1.Operasional pemerintahan desa Rp56.333.300.(Diduga ATK dan perlengkapan kantor di mark-up).
2.Lumbung Desa (ketahanan pangan). Rp66.250.000.diduga tidak tetap sasaran dan di mark-up.
3.Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/keagamaan milik desa. Rp 29.000.000.(Diduga di Mark-up)
4.Dokumen perencanaan desa (terbayarkan team RKPKam. Rp23.000.000. (diduga di Mark-up, sudah tugasnya Carek, bendahara dan operator untuk menyusun APBkam).
Hal lain yang disinyalir sangat janggal adalah 8 % (delapan persen) penanganan Covid -19 yang di ambil dari anggaran dana desa tahun 2022 yang hanya di belikan masker dan sanitizer sebagian kecil, sisanya sebagian besar di belikan alat test suhu badan.
Banyaknya kejanggalan yang patut di duga keras adanya penyimpangan di dalam pengelolaan anggaran dana desa secara terstruktur,sistematis dan masif selama oknum kakam Sani Arifin menjabat Kakam.
Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum kepala kampung tersebut tidak bisa di hubungi.( TIM MHP )