Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu terkait Penertiban APK Dan APS

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Napitupulu SH menyampaikan, Sat Intelkam Polres Labuhanbatu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Labuhanbatu dalam rangka penertiban Alat Praga Kampanye (APK) dan Alat Praga Sosialisasi ( APS) di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, pertemuan Ini berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (01/11/23).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK, menjelaskan, Koordinasi ini melibatkan beberapa Personel Polres Labuhanbatu yakni, Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Labuhanbatu IPDA R Batubara, serta anggota Sat Intelkam Tumpal HF Sirait.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama dalam upaya memastikan pemilihan yang akan datang berlangsung adil dan demokratis. Penertiban APK dan APS memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemilu.

Kapolres juga mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan, serta mengingatkan tentang dampak negatif pelanggaran aturan terkait kampanye dan sosialisasi terhadap keberlangsungan pemilu yang sah dan adil.

Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu diharapkan akan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan. Dengan kerja sama ini, diharapkan pemilihan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait