Sat Lantas Polres Batu Bara Berikan Himbauan Tertib Lalin Dijalan Raya

Media Humas Polri // Batubara

Dalam Rangka menjaga Kamseltibcar Lantas, Polres Batubara melaksanakan himbauan tertib lalu lintas dijalan. Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW. Siahaan,menjelaskan kegiatan tersebut yaitu,melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Batubara, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dijalan raya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,menjaga arus masuk dan keluarnya bagi anak sekolah.

Bacaan Lainnya

Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan R4 dan dengan pengeras suara juga dengan menjaga setiap jalan yang mana selalu dilewati para pelajar.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal (14/05/2024) pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 07.30 WIB, Pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan,agar masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas,kemudian masyarakat merasakan kehadiran polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb,SH,SIK,melalui Kasat Lantas Polres Batubara menjelaskan,Inovasi Kapolres Batubara agar Masyarakat Batubara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI,baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Batubara.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Batubara,Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Batubara.

“Kepada Masyarakat Batubara yang mengendarai kendaraan dijalan raya agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” ujar HW.Siahaan.

Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat Batubara,apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi di lingkungannya atau disekitar kediamannya,agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 tidak dipungut biaya.( Ilham )

Pos terkait