Sat Lantas Polres Bontang Bagi Souvenir kepada Pengendara yang Mentaati Peraturan Lalu Lintas
Media Humas Polri|| Bontang
Pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang melaksanakan kegiatan pemberian reward kepada pengendara yang mentaati peraturan berlalu lintas. Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan 100 souvenir atau bingkisan kepada pengendara yang patuh terhadap aturan berlalu lintas, khususnya kepada pengendara yang membonceng anak kecil.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Ops Patuh Mahakam 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan penumpangnya, seperti anak-anak yang menjadi penumpang sepeda motor.
“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada pengendara yang menjadi contoh baik dalam berlalu lintas, terutama yang mematuhi aturan mengenai penggunaan helm dan keselamatan anak di jalan,” ujar AKP MD Djauhari.
Tempat pelaksanaan kegiatan reward ini dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu di Jl. Bhayangkara dan Jl. Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara, yang merupakan titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas berharap dengan adanya kegiatan ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Bontang.(Alfian )