Media Humas Polri // Telukkuantan
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing menggelar kegiatan patroli dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di sekitar Kota Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (4/3/2024) mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Empat personel Sat Lantas Polres Kuansing, yaitu Bripka Yelvi Wahyudi, Briptu Firman Syahriadi, Briptu Divaloni Furqon, Briptu Bima Satria, dan Bripda Yogi Setiawan, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jend Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan, “Dilakukan juga patroli blue light untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi,”
“Kemudian mencegah pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, guna mengurangi polusi lingkungan dan kebisingan, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan balap liar dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui kehadiran polri di tengah-tengah mereka,” ujar AKP Boy.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme Sat Lantas Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas AKP Boy.( Syafrinal )