Media Humas Polri // Kuantansingingi
Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi di sekitar Kota Teluk Kuantan. Selain itu, mereka juga melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar. Selasa (27/2/2024) dari pukul 20.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan “Kegiatan ini melibatkan 10 personel dari Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Kuansing. Mereka menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah,”
“Sebanyak 2 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan, yaitu 1 unit SPM Vario dan 1 unit SPM KLX (tanpa nomor polisi),”
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi patroli. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kehadiran polri, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Boy.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi terkendali dan aman. Terima kasih kepada Sat Lantas Polres Kuansing atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga keamanan masyarakat,” tandas AKP Boy. ( Syafrinal )