Media Humas Polri // Teluk kuatan
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing telah melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dan brosur himbauan untuk menggunakan helm SNI pada kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kuansing, Selasa (20/2/2024) Pukul 07.00 WIB.
Personel Sat Lantas Polres Kuansing yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Aiptu Mastur, Bripka Rio, Brigadir Elvi dan Bripda Zihan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan “Bentuk Kegiatan dengan melaksanakan pemasangan stiker dan brosur himbauan untuk menggunakan helm SNI pada kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kuansing,”
“Lokasi Kegiatan bertempat diJalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dengan sasaran Masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP Boy.
“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, masyarakat selalu menggunakan helm SNI, terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsel tibcarlantas) di Kabupaten Kuansing, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang tertib dan penurunan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di Kabupaten Kuansing,”
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam menghadapi pasca pemilu damai tahun 2024,” tutup kasat lantas mengakhiri keterangannya.( Syafrinal )