Media Humas Polri || Muratara
Masyarakat khususnya pengguna yang melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara harus mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan membawa kelengkapan surat kendaraan. Sebab, Petugas Sat Lantas Polres Muratara akan melakukan penindakan namun tetap dengan sikap humanis presisi Polri.
Penindakan pelanggar Lalu Lintas ini sesuai Operasi Zebra secara serentak seluruh Polres Polda Sumsel terhitung 4 sampai dengan 17 September 2023.
“Operasi Zebra 2023 ini, ya tujuannya meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Pengguna jalan supaya mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas AKP Saharudin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, AS, Selasa (29/8/2023), pada Wartawan ini, usai Apel Pagi di Mapolres Muratara.
Dalam Operasi Zebra ini, Petugas Lalu Lintas nantinya akan meningkatkan Pengawasan terhadap Pelanggaran – Pelanggaran Lalu Lintas, seperti Penggunaan Helm, Penggunaan Sabuk Pengaman, Penggunaan Hand Phone saat berkendara, serta Kelengkapan Kendaraan.
Selain itu, Operasi Zebra ini akan menekankan pada Penertiban Kendaraan yang tidak mematuhi Batas Kecepatan yang telah ditetapkan.
“Dengan Operasi Zebra ini, kita menciptakan Kesadaran dan Kepatuhan yang lebih tinggi terhadap Peraturan Lalu Lintas di Kalangan Masyarakat, dan menekankan juga Pentingnya Keselamatan dalam berkendara demi mengurangi angka Kecelakaan dan korban jiwa,” jelasnya
Operasi Zebra Musi 2023 ini akan melibatkan kerja sama Lintas Sektor, termasuk Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan Instansi terkait lainnya.
“Ya, kami berharap operasi Zebra 2023 ini akan dapat memberikan Efek Positif dalam meningkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan Pengendara di seluruh Wilayah Sumsel,Tutupnya.(Pak Wo)