*SAT LANTAS POLRES SIMALUNGUN SIGAP DAN CEPAT EVAKUASI POHON TUMBANG*
Simalungun || Media humas polri.com
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH bersama personil Sat Lantas Polres Simalungun sigap dan cepat mengevakuasi pohon tumbang setelah mendengar laporan dari masyarakat hingga arus lalulintas bisa cepat berjalan lancar di Jalan besar Parapat Nagori Tiga Dolok Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun, (28/08/2022).
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH menerangkan telah terjadi pohon tumbang di jalan besar Parapat tepatnya di
Nagori Tiga Dolok Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun pada hari Minggu dini hari tanggal 28 Agustus 2022 pukul 00.20 Wib, setelah mendengar laporan dari masyarakat langsung personil Sat Lantas menuju TKP pohon tumbang dan melakukan tindakan pengaturan arus lalulintas serta mengevakuasi pohon tumbang yang melintang di badan jalan sehingga arus lalulintas dapat berjalan normal kembali.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah mendengar laporan pohon tumbang yang diakibatkan hujan dan angin kencang, dibantu masyarakat sekitar puji tuhan pohon tumbang dengan cepat kami evakuasi dan jalan bisa normal kembali”, terang AKP Hendrik F. Aritonang.
“Kejadian pohon tumbang tidak ada menimbulkan korban manusia maupun korban material walau arus lalulintas sempat terhambat karena pohon tumbang melintang di badan jalan namun kecepatan personil Sat Lantas bersama warga segera bisa dengan cepat melancarkan dan menormalkan kembali arus lalulintas yang datang dan menuju Parapat”, tambah pak Kasat Lantas.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, sehubungan cuaca saat ini sering hujan agar lebih berhati hati saat mengemudikan kendaraan bermotor tetap waspada saat melintasi daerah daerah yang rawan kecelakaan, rawan longsor dan rawan pohon tumbang hingga tidak membahayakan diri, saya sudah perintahkan anggota untuk tetap melakukan Patroli di daerah daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran untuk tetap menjaga KAMSELTIBCAR LANTAS yang kondusif di Wilayah hukum Polres Simalungun”, tutup AKP Hendrik F. Aritonang.( TG )