*Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Razia Sasar Kendaraan Tidak Taat Aturan*
Media Humas Polri ||Sumbawa Barat
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, personil Satuan Lantas Polres Sumbawa Barat melakukan razia kendaraan bermotor di jalan raya Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan itu dilakukan, pada Selasa, 09 Agustus 2022 pukul 10.00 wita bertempat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Ia mengatakan, anggota Sat Lantas Polres Sumbawa Barat menyasar masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang tidak mentaati aturan berlalu lintas. Hasil yang dicapai dalam penindakan tilang sebanyak 36, kendaraan yang terlibat roda 2 sebanyak 36.
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan tilang STNK 14, tilang Helm 16, tilang sabuk, tilang Sim 6. R2 16, SIM 6, STNK 14. “Kegiatan 21 di Bugis & mendapati pelanggaran sebanyak 36 pelanggar, 19 diantaranya pelajar dibawah umur & kami memberikan tilang dengan sepeda motor sebagai barang bukti yang disita,” jelasnya.
Ia mengingatkan, banyak orang tua siswa yang datang untuk mengambil kendaraan tersebut, dia menyarankan orang tua untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memberikan izin kepada putra putrinya untuk berkendara. Terkait kendaraan baru akan keluar Senin depan dengan ketentuan telah membayar briva/denda tilang & melengkapi surat/kelengkapan kendaraannya. (R.Taka-Mhp).