Sat Lantas Polres Tanjungbalai Himbau Pelajar SMA Gunakan Masker dan Patuhi Peraturan Lalulintas

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Himbau Pelajar SMA Gunakan Masker dan Patuhi Peraturan Lalulintas

Tanjungbalai- Mediahumaspolri.com
Kepedulian Polri dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran covid-19 dikalangan pelajar, Senin (21/3).

Bacaan Lainnya

Pantauan Wartawan,
telah terlihat salah seorang Personil satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai Aipda Ullys yang sedang memberikan himbauan kepada pelajar SMA di Jalan Gereja Kota Tanjungbalai dalam kegiatan Pos Padat Pagi hari Senin, 21 Maret 2022 Pukul 07.15 Wib.

Himbauan yang disampaikan agar para pelajar SMA selalu mematuhi protokol kesehatan kertika berada diluar rumah seperti menggunakan masker. Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan juga menghimbau agar para pelajar tersebut mematuhi peraturan lalulintas ketika berkendara.

“Adik-adik harus menggunakan helm saat mengendarai kendaran dan jangan ugal-ugalan dijalan karena itu membahayakan buat adik-adik dan bisa mengganggu pengendara lain,” imbuh Aipda Ullys kepada Pelajar SMA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan menjelaskan bahwa untuk seluruh pengendara wajib mematuhi aturan berlalu lintas serta disiplin akan protokol kesehatan saat beraktifitas di jalan raya, tetap jaga kesehatan dan jaga keselamatan.

Dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan himbauan terkait dengan penerapan protokol kesehatan tentunya masyarakat akan terhindar dari penyebaran covid-19. Tutur Siahaan

Selain itu dalam hal mencegah angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Kata kasat lantas, Polres Tanjungbalai semakin meningkatkan kegiatan sambang dibeberapa tempat yang strategis seperti pasar tradisional untuk memberikan himbauan terkait berkendara yang baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas. Ucapnya mengakhiri (Red)

Pos terkait