Sat Narkoba Polres Langkat berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis Sabu

LANGKAT/MEDIA HUMAS POLRI.COM

Hasil Tangkapan Sat Res Narkoba Polres Langkat Pada Hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib, telah di laku kan Penang kapan ter hadap Pelaku Tindak pidana Penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Langkat sbb.

Bacaan Lainnya

Kejadian Hari Sabtu Tanggal 08 Juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib. Tempat Kejadian Penang kapan Di Desa Serang Jaya Hilir kec Pematang Jaya kab Langkat

Ter sangka M.Y.41 Thn, Laki Laki Islam Wira Swasta Dsn Sempuran Desa Limau Mungkur kec Pematang Jaya kab Langkat.

Turut Di aman kan Muhammad Tomi Harahap.40 thn, Laki Laki islam Wira swasta Desa Pajak Pagi Kec Rantau Pau kab.Aceh Tamiang

Barang bukti satu bung kus plastik bening yang di duga berisi kan narkotika jenis sabu dengan berat brutto satu koma tiga puluh tujuh gram empat puluh tiga bung kus plastik bening kosong uang tunai Rp. seratus lima puluh ribu rupiah satu unit tim bangan elektrik.

Kronologis Penang kapan Pada Hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ter dapat Penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu Di sebuah cakruk di tengah kebun sawit yang ber alamat di Desa Serang Jaya Hilir kec Pematang Jaya kab Langkat
Selanjut nya anggota Tim opsnal unit Satu melaku kan penyelidikan dan peng intaian di rumah Tsb.Kemudian Tim melaku kan peng grebek kan dan meng aman kan dua orang laki laki di cakruk di tengah kebun sawit tsb dan menemu kan satu bks plastik bening yang di duga berisi kan narkotika jenis sabu berada di mejacakruk tsb Selanjut nya Team pun melaku kan Interogasi kepada tsk dan tsk meng akui bahwasanya Barang bukti ter sebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di aman kan dan di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses Hukum lebih lanjut. ( SURIADI )

Pos terkait