Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN Bersama BNN Dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

MEDIA HUMAS POLRI || LANGKAT

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto SH.MH.di wakili KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Mimpin Ginting SH. MH.menjadi Pemateri P4GN BNNK Langkat

Bacaan Lainnya

Langkat BNN Kabupaten Langkat Gelar Bimtek bimbingan teknis Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN dilingkungan Instansi Pemerintah bertempat di Aula Restoran Cabe Ijo Kota Stabat Kabu paten Langkat Senin 28.08.23

Kegiatan yang di ikuti dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di Pemkab Langkat dan Sat Narkoba Polres Langkat ini berlangsung hikmat.

Kepala BNNK Langkat AKBP S.Bangko dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini melahirkan penggiat P4GN untuk bersama sama bergerak dalam War On Drugs menuju Langkat bersinar Bersih Narkoba

S.Bangko juga menambahkan bahwa penggiat P4GN itu tentunya mereka harus aktif giat dalam mensosiali sasikan bahaya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan ini di hadirkan beberapa pemateri se perti Bapak Cakra Tona Parhusip, S.H.,M.H. tentang Tanggap Narkotika Di Kabu paten Langkat. Bapak Faisal Badawi, S.Sos tentang Workshop Tematik P4GN di Instansi Pemerintah Kasat Narkoba Polres Langkat Akp Herdiyanto SH MH diwakili oleh Iptu Mimpin Ginting, S.H.M.H. tentang jenis jenis narkotika efek penggunaan serta pasal hukuman bagi pengedar pecandu narkotika dan Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I Kom, M.K.M, I CAP I tentang Pengembangan dan Pembinaan Kota.Kabu paten Tanggap Ancaman Narkoba merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten Kota.

KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Mimpin Ginting SH MH dalam paparan materinya menjelaskan NARKOBA merupakan singkatan dari NAR kotika Psi Kotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisin tetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang di bedakan ke dalam golongan- golongan sebagai mana terlampir dalam Undang Undang.UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Psiko tropika merupakan zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang mennyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Bahan adiktif ada lah bahan.zat yang berpengaruh psiko aktif di luar Nar kotika dan Psiko tropika dan dapat mennyebabkan kecanduan.

Di harapkan dalam sosialisasi ini di harapkan semua masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba dan nyatakan perang dengan narkoba guna menuju Kabupaten Langkat bersih narkoba bersinar dan mari kita perangi narkoba bersama-sama.(SURIADI)

Pos terkait