Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Berikan Penyuluhan Kepada DPC SBSI 92 Priangan Timur Dalam Rangka Hari Buruh Internasional (Mayday)
Tasikmalaya – Media Humas Polri
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota memberikan sosialisasi antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada kalangan buruh DPC SBSI 92 dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2022 bertempat di Jalan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Sabtu (16/04/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K, M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai DPC SBSI 92 Priangan Timur.
“Ini merupakan langkah positif, kami sangat apresiasi kegiatan ini, diharapkan menjadi contoh positif untuk organisasi lainnya,” ujar Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan.
Acara yang dikemas dengan suasana santai, Kasat Narkoba memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba, jenis narkoba, serta ruginya menjadi pecandu dan Undang- Undang yang diterapkan terhadap para pelakunya.
“Alhamdulillah untuk Kota Tasikmalaya kami nilai masyarakatnya sudah paham dan mengerti tentang bahaya Narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dan mempersilahkan laporan langsung apabila ada hal yang mencurigakan berkaitan dengan Narkoba.
Sementara itu Ketua DPC SBSi 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota yang telah hadir dan memberikan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba kepada kalangan buruh.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian DPC SBSI 92 dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan Narkoba yang semakin masif di kalangan muda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usia kalangan buruh yang mayoritas masih muda dan produktif sangat rawan menjadi sasaran penyalahgunaan Narkoba, untuk itu pihaknya siap bekerjasama secara berkesinambungan dengan Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan penyuluhan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) yang bertujuan memberikan edukasi kepada kalangan buruh tentang penyalahgunaan Narkoba dan jerat hukum bagi para pelakunya.