Lembata, Media Humas Polri.Com
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor,murka atas postingan status akun Facebook Jhon Lily melalui media sosial merupakan seorang pria warga Moru Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor kini mendapat beraneka ragam tanggapan di kolom komentar. Hal ini sangat menimbulkan kemarahan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor,pada Selasa ( 6/6/2023).
Data yang diperoleh Media ketika dihubungi, Melalui nama akun Facebook Jhon Lily memposting tulisan yang membuat satuan polisi pamong praja murka,Kok bisa? Ceritanya, pada tanggal 4 Juni 2023,dia memposting status yang cukup provokatif dan dianggap melecehkan, meremehkan bahkan menghina satuan polisi pamong praja sebagai lembaga negara yang berfungsi salah satunya menjalankan Penegakan Perda pemerintah Kabupaten Alor.
Dalam caption akun Facebook Jhon Lily menulis sebagai berikut ;
” Pol pp kab.Alor takut dengan pemilik mobil mewah dan penjual rombengan di pasar lipa dan di pertokoan…cuma berani dengan mama” papalele berjualan di trotoar…..kalian di bayar berapa sehingga jalankan aturan tebang pilih…..Pol pp kab alor kalau menjalankan tugas jangan tebang pilih…dimanakah hati nurani kalian…..atau kalian sudah di bayar oleh pedang”kalau kalian tdk mau tertipkan trotoar biar kami masyarakat yang akan tertipkan oke…..AKUI POL PP KAB ALOR.
Saya kasih ingat pol pp kab alor jalankan tugas jangan tebang pilih memang kalian di bayar berapa oleh pemilik mobil yang parkir di atas trotoar.
Kalau menjalankan tugas jangan tebang pilih akui pol pp kab alor kenapa ini mobil bisa parkir di atas trotoar kow mobil pol pp bisa perkir di depan dan lihat saja atau pol pp sudah di bayar”.
Terpantau Wartawan Media Humas Polri, Menindaklanjuti penghinaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Alor pada Selasa (7/6/2023) memanggil dan meminta klarifikasi kepada John Lily. Dia pun memenuhi panggilan itu. Sesampainya di kantor, Muhammad kamran, SE ,MM selaku
Kabid PPUD Pol PP Kabupaten Alor dan
Arifin Jumah S.Pi selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor melakukan proses pemeriksaan keterangan terhadap John Lily yang dihadiri semua anggota Satuan Polisi Pamong Praja menanyakan maksud Jhon Lily memposting tulisan tersebut.
Suasana kantor Satpol PP sempat memanas karena ada yang terpancing dan emosi saat melihat langsung Jhon Lily. Beruntung suasana panas itu cepat diredam. Jhon Lily akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan waktu saya sadar benar benar saya keliru . Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mempostingan yang menimbulkan ketegangan. “Tidak ada tujuan lain, itu karena waktu itu saya tabrak orang di pinggir jalan, Saya akui akun Jhon Lily itu milik saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Alor atas tulisan saya. ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf Jhon Lily, Kabid PPUD mengaku tidak bisa memberikan keputusan pasti apakah Jhon Lily akan dimaafkan atau justru diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menindak lanjuti hasil klarifikasi ini untuk melaporkan ke Kasatpol PP. Oleh karena itu keputusan selanjutnya ada pada Kasatpol PP. Apakah dilanjutkan ke kepolisian atau tidaknya. Jadi kami masih harus menunggu instruksi Kasatpol PP,” ujar
Menyikapi hal ini Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor, Zainal Arifin Nampira mengatakan bahwa, pihaknya akan menerima permintaan maaf dari saudara Jhon Lily atas postingan status tersebut, sehingga hal ini tentunya jangan di ulangi lagi.
Selain itu, Saudara Jhon Lily membuat surat pernyataan yang bermaterai atas kesalahan yang dilakukan dan memposting kembali di akun Facebooknya untuk meminta maaf kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor. Ungkap Kasat Zainal Arifin Nampira penuh Bijak.(Ahmad)