Sat Polairud Polres Bangka Bersama Direktorat Polairud Polda Babel dan Polsek Riau Silip, Amankan dan Monitoring kegiatan Aspirasi Kelompok Tambang Ilegal

Sat Polairud Polres Bangka Bersama Direktorat Polairud Polda Babel dan Polsek Riau Silip, Amankan dan Monitoring kegiatan Aspirasi Kelompok Tambang Ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Sungailiat, Bangka || Media Humas Polri — Sat Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda dan Personil Polsek Riausilip Mengamankan dan monitoring kegiatan Aspirasi kelompok penambang dan Warga Desa Pusuk terhadap para kelompok penambang Pangkal Niur di perbatasan perairan Dante dan Pusuk. Rabu (21/12/2022)

Dalam pelaksanaan pengamanan dan Monitor terhadap kegiatan tersebut dpimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto dan 5 Personil Sat Polairud Polres Bangka, 10 Personil Pos Sandar Direktorat Polairud Polda Babel dan Kanit Intel Polsek Riau slip serta Bhabinkamtibmas desa Pangkal Niur kecamatan Riau silip dan 7 orang Perwakilan pos timbang.

DiLokasi aktifitas pertambangan Ilegal yang berada di perbatasan Perairan Dante Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dan Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar, hasil monitoring ditemukan sebanyak 89 Unit Ti Rajuk Tower

Dalam kesempatan tersebut Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan himbuan kepada para penting Tidur Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah/zona perairan tangkap nelayan dan diluar IUP KP. PT. Timah.

“Diharapkan kepada seluruh para penambang Ti ilegal agar segera menyetop seluruh aktifitas penambangan dilokasi perairan Dante Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dan Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar dan menekan untuk para penambang melakukan pengosongan dilokasi tersebut dari aktifitas tambang”,tegas Iptu Supanto.

 

Alpian — Wartawan MHP Babel

Pos terkait