Media Humas Polri//Indramayu
Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika.
Seorang pria muda berinisial JL (23), warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, diamankan petugas pada Senin (13/1/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
JL ditangkap di pinggir jalan, setelah gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram, yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Vivo warna silver dan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka.
“Saat digeledah, barang haram itu ditemukan dalam genggaman tangan kanannya,” ungkap AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
JL mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan ia gunakan sendiri.
Namun, pengakuannya ini membuka fakta lain. Ia menyebut nama seorang sebagai pemasok barang haram tersebut. Hingga saat ini, seseorang tersebut masih dalam pencarian.
“Kami sedang mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” ujar AKP Tatang.
Tersangka kini mendekam di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini.
AKP Tatang, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi muda kita,” tegas AKP Tatang.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Dengan sinergi antara masyarakat dan Kepolisian, harapan untuk memutus rantai peredaran barang haram ini semakin besar.
“Jangan beri ruang untuk narkoba, demi keluarga, demi masa depan kita semua,” tutup AKP Tatang penuh harap.(Heryanto)