Media Humas Polri // Deli Serdang
Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika inisial UF (52) dan DH (42).Adapun kedua pelaku merupakan warga Gang Kesaktian Pancasila Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi kejadian berawal pada hari Senin (01/04/2024), Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tindak penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah tepatnya di Gang Kesaktian Pancasila Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapati informasi tersebut, personil kemudian segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Dan setelah mendapatkan informasi yang akurat, personil kemudian melakukan penyergapan.
Benar saja, saat tiba di lokasi dan dilakukan penggeledahan di sekitar rumah, ditemukan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 1,21 gram serta uang sejumlah Rp.50.000.
Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan hendak akan dijual kembali dan selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan ke Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, “Benar Kedua Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum” pungkasnya.( Jhon Wesly )