Media Humas Polri//Kuansing
Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Unit II Tipidter ,Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) pemantauan takaran volume minyak goreng “minyakita” di pasar dan beberapa distributor. pada Selasa (11/3/2025) pukul 15:30 WIB.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk minyakita yang beredar di kuasing harus sesuai dengan takaran volume,karena banyak kasus ditemukan masih ada beredar yang tidak sesuai dengan takaran dan baru baru ini ada kasus minyakita oplosan ,” jelas Kasat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Indomarco (Jl. Proklamasi, Lingkungan III, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah),Pasar modern teluk kuantan dan Toko damai jalan proklamasi sungai jering.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan penyimpangan atau volume yang tidak sesuai dengan kemasan.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Giat menjaga kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai kualitas dan kuantitas nya.
“Alhamdulillah dengan ada kegiatan sidak ini ,harapan masyarakat tidak was was lagi dalam mendapatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita sesuai dengan kualitas dan kuantitasnya,” pungkas Kasat. ( Syafrinal )