Sat Reskrim Polres Labuhanbatu gerobak perjudian higgs Domino Online di sebuah Warnet Rantauprapat
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Perjudian Online Hugs Domino di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu pada hari Sabtu (13/07/2024).sekitar pukul 01 30 Wib disebuah Warnet di jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu digerebek oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu
Dari hasil penggerebekan Tim Sat Reskrim berhasil yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rianda Ikhsan S.TK, SIK MA menemukan beberapa pengunjung sedang bermain judi Online Huggs Domino.
Jumlah bermain Huggs Domino tersebut ada 9 orang 1 orang Operator Warnet dan 2 orang penjual Chip Huggs Domino yang beroperasi di Kios sekitar 50 meter dari lokasi Warnet para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku yang diamankan adalah ARP Alias Bombom (34) sebagai operator warnet, AHS Amrul Hidayat Sipahutar Alias Dayat (49), HID alias Hari, (23), buruh bangunan, FS(35), BS(39), DSH(33), MN (36), MFN(29), MSN alias Ijal(42), Mak Andre(51) Penjual Chip dan BS(15).
Para pelaku diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang mereka ketahui,” ( Thamrin Nasution)