Sat Reskrim Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Repacking Dari Beras Bulog ke kemasan Merk lain
Lebak, Banten, Media Humas Polri com. || Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Repacking Dari Beras Bulog ke kemasan Merk lain atau karung Beras Super di daerah hukum Polres Lebak.
Dari pengungkapan tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 1 (satu) buah alat literan beras, 1 (satu) buah timbangan beras, 2 (dua) buah pisau kecil, 35 (Tiga Puluh Lima) buah karung bulog ukuran 50 kg yang sudah kosong, 28 (dua puluh delapan) karung beras merek PD PS uk 25 kg, 8 (Delapan Ton) Beras Bulog masih terisi.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut,
“Ya pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Pukul 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super di Kp. Cijoro pasir kel. Cijoro Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten,” ujar Wiwin. Jum’at (10/2/2023).
“Beras bulog yang dikirim seberat 8 (delapan) ton dipindahkan ke karung beras merk PS seberat 50 Kg dengan dijahit kembali menggunakan alat mesin jahit,” ungkapnya.
“Kegiatan pemindahan beras tersebut terdapat karyawan yang berjumlah 11 (sebelas) orang yang di pimpin oleh Sdr. AM (32) Warga Kel.cijoro Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak Prov.Banten,” terang Wiwin
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, SIK menambahkan,
“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 1 (satu) buah alat literan beras, 1 (satu) buah timbangan beras, 2 (dua) buah pisau kecil, 35 (Tiga Puluh Lima) buah karung bulog uk 50 kg yang sudah kosong, 28 (dua puluh delapan) karung beras merek PD PS uk 25 kg, 8 (Delapan Ton) Beras Bulog masih terisi,” Tutur Andi.
“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.
(Pardisahri) MHP