SAT RESNAKOBA POLRES BANJARMASIN AMANKAN DS PEMILIK SABU – SABU

SAT RESNAKOBA POLRES BANJARMASIN AMANKAN DS PEMILIK SABU – SABU

Media Humas Polri || Kalsel

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar jam 20.00 wita Petugas Kepolisian
Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah melakukan Penangkapan terhadap Tersangka sebelumnya yaitu saudara MSR dan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan berat bersih 0,18 gram.

kemudian berdasarkan pengakuan saudara MSR tersebut didapat dari Saudara DS selanjutnya sekitar jam 21.00 wita petugas kepolisian dari Satresnarkoba polres banjarbaru melakukan pengembangan perkara dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka baru yaitu saudara DS Di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Fitria Mandiri Kel Cempaka Kec Cempaka Kota Banjarbaru.

Tersangka :
DS, umur 35 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Komplek Fitria Mandiri Kel Cempaka Kec Cempaka Kota Banjarbaru.

yang mana pada saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan oleh saksi warga sekitar di temukan barang bukti berupa 4 (empat) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 1,96 gram dan berat bersih 1,16 gram, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, 1 (satu) buah dompet warna merah yang bertuliskan EMAS, 1 (satu) unit handphone android merek SAMSUNG A23 warna hitam.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.(Irfani)

Pos terkait