Media Humas Polri // Pinrang
Amankan Barang bukti (BB) 3,7 Kg Narkotika jenis Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pinrang gelar Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K didampingi Plt.Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Adityatama Firmansyah, S. Tr. K, bertempat di, Rumah makan Bang Haji, Jl.Jampu Kabupaten Pinrang, Selasa (11/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono meyampaikan, Sat Renarkoba Polres Pinrang mengamankan seorang pria asal Pare pare Inisial AP (26) dan mengamankan barang bukti, 4 bungkusan sedang, dengan total berat bruto 3,7 kg.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025 di Kampung Aressi’e, Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang, Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (26), yang diduga sebagai kurir narkoba, warga Parepare yang hendak melintas di Perbatasan Pinrang – Sidrap dan diduga akan mengantar paket narkoba tersebut pada seseorang di Sidrap.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Anggota Sat Resnarkoba Polres Pinrang melakukan penyelidikan dan mencegat seorang pria yang di curigai adalah target Operasi, diduga kurir narkoba. Setelah di geledah, didapati 4 bungkusan yang diduga Narkotika golongan satu, jenis Sabu,” ucap AKBP Andiko Wicaksono.
Adapun modus dari terduga pelaku, mengemas barang haram tersebut dalam sebuah bungkusan berlabel Durian dan disimpan dalam lipatan kain dalam tas ransel miliknya.
“Terduga pelaku bersama barang bukti, di bawa ke Polres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasus ini, masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan dari terduga pelaku.”
“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya, Penjara seumur hidup atau Pidana mati,” pungkas Kapolres Pinrang.
Konferensi pers yang dilaksanakan Polres Pinrang tersebut, dirangkaikan dengan buka puasa bersama, antara pihak Polres Pinrang dan para Jurnalis se- Kabupaten Pinrang yang dihadiri Para PJU Polres Pinrang.(Sukri)