Media Humas Polri|| Sarolangun
Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun tidak main main dalam memutus rantai peredaran Narkoba di Kabupaten Sarolangun, selain melakukan tindakan hukum, Satuan Narkoba Polres Sarolangun yang dipimpin AKP Suhendri, SH bersama anggotanya melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan kegiatan penggeledahan kamar tahanan dan melakukan tes urine penghuni lapas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun pada Rabu (15/11/2023).
Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun bekerja sama dengan TNI dan Polisi Khusus Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarolangun secara bersama sama melakukan kegiatan penggeledahan seluruh kamar dan melakukan tes urine terhadal 498 penghuni lapas (Tahanan & Narapidana).
AKP Suhendri mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari pihak Kepolisian dan Kemenkumhan agar narkotika tidak beredar di dalam lapas.
“Kita bersama TNI dan Petugas Lapas melakukan pencegahan beredarnya Narkotika di dalam lapas mengingat penghuni lapas sebagian besar adalah kasus narkotika” Ujarnya.
Sampai selesai digelarnya razia hasil pelaksanaan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan dan Hasil urine terhadap penghuni lapas Negatif,
AKP Suhendri, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus berkesinambungan.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut, Satuan Narkoba berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sarolangun, selain melakukan tindakan upaya hukum terhadap para Bandar, pengedar dan pemakai, kita juga melakukan upaya preemtif agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba sehingga saling mengingatkan antara satu sama lain agar tidak terlibat kedalam jaringannya, kita juga meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi kepada Kepolisian tentang penyalahgunaan narkoba, mari bersama hidup sehat tanpa narkoba” ujarnya. (Amril)